Kompetensi Lulusan Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Kompetensi Lulusan S1 PGSD


Learning Outcomes atau kompetensi lulusan program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dikembangkan dari profil yang telah ditetapkan. Capaian pembelajaran (LO) prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar adalah sebagai berikut.

1. SIKAP

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dengan sikap religius, jujur dan sabar.
  2. Menjunjung  tinggi  nilai  kemanusiaan, agama, norma, dan etika  dalam  menjalankan  tugas.
  3. Memiliki rasa bangga dan cinta tanah air, serta tanggung jawab pada bangsa dan negara.
  4. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  5. Memiliki sikap peduli dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,  bernegara,  dan  kemajuan  peradaban  berdasarkan pancasila.
  6. Memiliki  kepekaan  sosial  dan kepedulian di lingkungan masyarakat.  
  7. Bersikap adil, taat  hukum,  dan  disiplin  dalam  kehidupan  bermasyarakat  dan bernegara.
  8. Memiliki semangat   kemandirian,   kejuangan,   dan  kewirausahaan.
  9. Memiliki rasa tanggung jawab atas pekerjaan sesuai bidang keahlian.
  10. Bersikap kritis terhadap perkembangan Ipteks terkait dengan profesi sebagai pendidik dan peneliti pendidikan  di tingkat sekolah dasar.

2. PENGETAHUAN

  1. Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai karakteristik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial peserta didik sekolah dasar.
  3. Menguasai konsep dasar lima bidang studi utama (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKn) di sekolah dasar.
  4. Menguasai konsep, teori, dan prinsip kurikulum; pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, sumber dan media pembelajaran, khususnya pada muatan lima bidang studi utama (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKn) di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep, teori, dan prinsip penilaian proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai hakikat layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku  peserta didik.
  7. Menguasai program rancangan, pengelolaan, dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan dengan memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahlian.
  8. Menguasai konsep, teori, dan prinsip pendidikan dengan dan melalui seni, budaya, dan prakarya dalam mengembangkan berbagai inovasi pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di SD.
  9. Menguasai konsep, teori, dan prinsip pembelajaran literasi yang terkait dengan bidang-bidang yang mendukung peningkatan mutu pembelajaran di SD, yang meliputi bidang studi utama (Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan PPKn).
  10. Menguasai konsep dasar, metode, dan prosedur penelitian yang dapat memecahkan   permasalahan pembelajaran di sekolah dasar.  

3. KETERAMPILAN UMUM

  1. Mampu mengembangkan materi pembelajaran lima bidang studi utama di sekolah dasar.
  2. Mampu mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar, sebagai guru kelas khususnya pada muatan lima bidang utama di sekolah dasar.
  3. Mampu melaksanakan evaluasi proses dan produk pembelajaran di sekolah dasar.
  4. Mampu melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku  peserta didik  dalam pembelajaran.
  5. Mampu merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan dengan memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahlian.
  6. Mampu mendiseminasikan gagasan dan karya inovatif untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar.
  7. Mampu mengimplementasikan pendidikan dengan dan melalui seni, budaya, dan prakarya dalam mengembangkan berbagai inovasi pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di SD.
  8. Mampu mengimplementasikan pembelajaran literasi yang terkait dengan bidang-bidang yang mendukung peningkatan mutu pembelajaran di SD, yang meliputi bidang studi utama (Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan PPKn).
  9. Mampu merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran bidang studi utama SD (Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan PPKn) dengan memanfaatkan pengetahuan berbasis TIK.
  10. Mampu mengimplementasikan prosedur penelitian yang dapat memecahkan   permasalahan pendidikan di sekolah dasar.

4. KETERAMPILAN KHUSUS

  1. Mampu mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif, kreatif, dan berkarakter berlandaskan keberagaman dan literasi di sekolah dasar.
  2. Mampu melaksanakan evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu melaksanakan layanan bimbingan dan konseling berbasis keberagaman di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku peserta didik.
  4. Mampu merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan berlandaskan keberagaman dan literasi secara inovatif dan kreatif, dengan memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahlian.
  5. Mampu mendiseminasikan gagasan dan karya inovatif kreatif untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar.
  6. Mampu mengimplementasikan pendidikan dengan dan melalui seni, budaya, dan prakarya dalam mengembangkan berbagai inovasi dan kreativitas pembelajaran berbasis keberagaman di SD.
  7. Mampu mengimplementasikan pembelajaran literasi yang terkait dengan bidang bidang yang mendukung peningkatan mutu pendidikan di SD berbasis keberagaman dan karakter.
  8. Mampu merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran bidang studi utama SD (Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan PPKn) dengan memanfaatkan pengetahuan berbasis TIK berlandaskan keberagaman, lliterasi, dan karakter.
  9. Mampu mengembangkan kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  10. Mampu mengimplementasikan prosedur penelitian yang dapat memecahkan permasalahan pendidikan di sekolah dasar.