Kaprodi PGSD UNY Hadiri Sosialisasi Mata Kuliah Riset dan Studi Lapangan serta Pembahasan Perjanjian Kerja Sama di Prodi Magister UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta, 26 Februari 2025 – Kaprodi PGSD Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr. Supartinah, M.Hum, diundang dalam kegiatan Sosialisasi Mata Kuliah Riset dan Studi Lapangan serta Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan ini berlangsung di Ruang 101 Kampus Sambilegi dan dihadiri oleh berbagai akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan pengembangan mata kuliah riset dan studi lapangan serta memperkuat kerja sama antarperguruan tinggi dalam bidang pendidikan dasar dan madrasah.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tamu undangan, di antaranya Dr. Winarti, M.Pd (Wakil Dekan III FITK UIN Sunan Kalijaga), Dr. Aninditya Sri Nugraheni, S.Pd., M.Pd (Kaprodi Magister PGMI), Dra. Endang Sulistyowati, M.Pd.I (Sekprodi Magister PGMI), Dr. Luluk Mauluah, M.Pd (Kaprodi PGMI UIN Sunan Kalijaga), Dr. Supartinah, M.Hum. (Kaprodi PGSD Universitas Negeri Yogyakarta), Muhammad Ragil Kurniawan, M.Pd. (Kaprodi PGSD Universitas Ahmad Dahlan), Dr. Biya Ebi Praheto, M.Pd. (Kaprodi PGSD Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa), Dr. Danuri, S.Pd., S.I., M.Pd (Kaprodi PGSD Universitas PGRI Yogyakarta), Dr. Kana Safrina Rouzi, M.Si (Kaprodi PGMI Universitas Alma Ata), Dr. Ichsan, M.Pd, Dr. Sabarudin, M.Ag., Dr. Agung Rokhimawan, M.Pd, dan Dr. Sedya Santosa, S.S, M.Pd selaku dosen pengampu. Selain akademisi, beberapa mahasiswa dan staf turut hadir dalam acara ini, antara lain Nurjanah, Vina Tamarin, Maulidah Rizkiyah, Nyangfah Nisa Septiana, Guntur Muda Putra Ali Akbar, Helmy Zulfikar Ulya, serta Widianningrum, SE (Staf).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antarperguruan tinggi dapat semakin erat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan dasar dan madrasah. Kesepakatan yang dibahas dalam perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan program akademik yang lebih baik di masa depan.